Tentang Kami
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Agam sebagai salah satu Perangkat Daerah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah serta dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Bupati Agam Nomor 79 tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja Badan Pendapatan Daerah. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Agam berdiri sejak tanggal 2 Januari 2023, sebelumnya merupakan Kegiatan Pengelolaan Pendapatan Daerah bagian dari Badan Keuangan Daerah.