Bapenda-LOGO
Bapenda-LOGO

Rapat Evaluasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Agam

Lubuk Basung,- Pemerintah Kabupaten Agam,Bapenda gelar rapat evaluasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 triwulan tiga bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Agam. Rapat evaluasi dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah dihadiri oleh  Staf Ahli, Kepala OPD Pengelola PAD, Camat se Kabupaten Agam, Kepala DPMN, Kepala Satpol PP Damkar, Kepala Dinas PMPTSP dan Bagian. Senin (9/9)

Dalam laporannya, Kepala Bapenda menyampaikan realisasi PAD pada triwulan tiga masih jauh dari target yang ditetapkan. Rapat tersebut diikuti oleh 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 16 kecamatan yang dibebankan target PAD dengan rekomendasi terkait penanganan permasalahan PAD karena masih terdapat capaian realisasi PAD oleh beberapa OPD yang  masih dibawah 30%.

Dalam Arahanya, Edi Busti mengharapkan perhatian serius dari seluruh OPD pengelola PAD terhadap capaian realisasi PAD triwulan tiga tahun 2024. Perlu adanya langkah-langkah strategis dalam percepatan penerimaan PAD tahun 2024, sehingga program kegiatan yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan.

“Untuk mencapai target yang telah ditetapkan maka perlu Dituntut kembali komitmen Kepala OPD Pengelola PAD sebagaimana yang tertuang dalam pakta integritas untuk lebih serius dalam pengelolaan  sumber PAD yang sudah ditargetkan” ujar Endrimelson, kepala Badan Pendapatan Daerah

Lebih lanjut ditambahkan, mendasari realisasi tahun-tahun sebelumnya, dimana capaiannya tidak mencapai target, masing-masing OPD dapat menyampaikan permasalahan yang terjadi untuk menetapkan solusi penanganan masalah tersebut. 

Selain rapat evaluasi PAD Triwulan tiga juga dilakukan evaluasi terhadap penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) sebagai salah satu faktor pendukung dalam peningkatan pendapatan asli daerah. Dengan penerapan digitalisasi dapat menekan kesulitan yang terjadi.

Sekretaris Daerah menambahkan, apabila upaya mencari sumber PAD tersebut menemui kendala di lapangan, maka tentu harus dikoordinasikan dengan instansi terkait, untuk bersama-sama mencari jalan keluar terbaik, sehingga tidak ada yang dirugikan, baik itu masyarakat maupun pemerintah daerah.

Dituntut kembali komitmen Kepala OPD Pengelola PAD sebagaimana yang tertuang dalam pakta integritas untuk lebih serius dalam pengelolaan  sumber PAD yang sudah ditargetkan dan diharapkan seluruh Camat untuk aktif mendukung program-program yang berkaitan dengan pajak daerah dan retribusi daerah di wilayah masing-masing, karena Camat memiliki peran yang sangat strategis dalam mendorong partisipasi masyarakat dan memastikan jalannya program daerah

Kabar Lainnya