Bapenda-LOGO
Bapenda-LOGO

Berpacu Optimalkan PAD, Bapenda Agam gelar Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) mengulik tuntas Perda No 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Lubuk Basung, (6/7)- Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Agam menggelar kegiatan pelatihan kantor sendiri mengenai Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam PKS tersebut tidak hanya mengulik tuntas PERDA No 1 tahun 2024 tetapi juga berlangsung acara penyambutan bagi delapan Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) .

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Agam, Endrimelson S.Kom M.Si menyampaikan, bahwa seluruh perangkat Bapenda harus memahami betul Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Peraturan ini penting untuk meningkatkan pemahaman terhadap substansi peraturan yang baru diundangkan.

“Peraturan Daerah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Tujuannya adalah untuk menyederhanakan dan memperbaiki jenis serta struktur perpajakan, serta meningkatkan pendapatan daerah,” Jelasnya.

Dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Afri Hendra, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan, mengenai sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 1 Tahun 2024, bertujuan untuk menjelaskan jenis-jenis pajak daerah serta proses peraturan daerah dalam menjaga perekonomian daerah.

Materi kedua disampaikan oleh Nofril Asri Putra, Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi, yang memaparkan jenis-jenis aplikasi dan penggunaannya dalam operasional. Disusul dengan pemaparan oleh Wira Yunanda, Kepala Bidang Pendataan, Penetapan, dan Penagihan (P3), mengenai runtutan kerja di bidang P3. Kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme dari pegawai BAPENDA dan Praja IPDN, yang aktif berpartisipasi dalam diskusi dua arah, bertanya tentang perbedaan pajak dan retribusi, serta digitalisasi dalam operasional kantor.

Kepala Badan Pendapatan Daerah, Bapak Endrimelson, menekankan pentingnya kolaborasi, kreativitas, dan inovasi dalam upaya memaksimalkan realisasi pajak daerah. Dia mengajak semua pihak untuk saling belajar dan membantu dalam meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Agam. Dengan semangat kolaboratif, diharapkan BAPENDA dan Praja IPDN dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan daerah.

Kabar Lainnya