Bapenda-LOGO
Bapenda-LOGO

Capacity Building Pengisian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Semester I – 2024

Jakarta. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab Agam beserta Analis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menghadiri kegiatan Undangan “Capacity Building Pengisian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Semester I – 2024 Dalam rangka mewujudkan ETPD yang efektif dan akuntabel serta untuk mempertahankan dan meningkatkan skor capaian elektronifikasi transaksi Pemda .Secara harfiah capacity building adalah upaya yang ditujukan untuk mengembangkan suatu strategi guna meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan responsivitas kinerja pemerintah.

Kegiatan Capacity Building Pengisian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) dan Tindak Lanjut High Level Meeting TP2DD ini bertujuan bahwa untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Dimana TP2DD sebagai forum koordinasi antar instansi dan stakeholder dalam mempercepat ETPD bertujuan untuk mewujudkan transparansi

Capacity building yang berlangsung pada 21 sd 22 Juni 2024, diikuti oleh instansi dan SKPD yang terkait dengan TP2DD dari seluruh Kabupaten dan Kota, seperti  Bidang Perekonomian dan Pembangunan Daerah, Biro Ekonomi, Badan Keuangan Daerah, Badan Pendapatan Daerah, OPD lainnya diharapkan dapat dapat memberikan wawasan baru bagi pelaku utama sebagai penunjang keberhasilan dalam ajang championship TP2DD 2024 mendatang.

Dukungan Bank RKUD secara optimal terhadap pelaksanaan program kerja ETPD yang tertuang di dalam peta jalan dan rencana aksi ETPD agar dapat melakukan perluasan penyediaan kanal pembayaran digital bagi pajak dan retribusi daerah melalui perluasan kerja sama dengan penyelenggara sistem pembayaran lainnya termasuk E-Commerce, mengimplementasikan QRIS dinamis, penyediaan Virtual Account, penggunaan uang elektronik dan melakukan peningkatan layanan sistem pembayaran milik Bank RKUD. Apabila hal tersebut di atas dapat dijalankan, maka implementasi ETPD di masing-masing daerah dapat berjalan secara optimal. Tentu saja, optimalisasi implementasi ETPD tidak hanya sekedar memberikan kemudahan bagi masyarakat. Namun, memberikan dampak yang lebih luas yaitu mendorong optimalisasi PAD, perbaikan terhadap tata kelola keuangan Pemda, meningkatkan akses keuangan masyarakat dan penguatan kontrol keuangan secara sistematis.

Pemerintah Kabupaten Agam sudah mengimplementasikan ETPD dari sisi Belanja dan Pendapatan yang sudah terintegrasi dengan SIPD RI, Sehingga mendorong dan meningkatkan transparansi dan integrasi dari perencanaan, keuangan dan pelaporan data Pemerintah Daerah Kabupaten Agam

Diharapkan dengan adanya implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Digitalisasi pembayaran melalui kanal pembayaran QR Code Indonesia Standard (QRIS) dapat mendorong interkoneksi dan interoperabilitas layanan sistem pembayaran, mendorong penggunaan platform e-commerce untuk pembayaran pajak dan retribusi dan percepatan serta perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)

Kabar Lainnya